Geger! Anggota DPR Ungkap Rencana Pemerintah Pajaki Amplop Kondangan
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu agresif dalam menarik pajak dari berbagai sektor, termasuk sektor informal.
Bahkan, ia menyebut adanya wacana pajak terhadap amplop kondangan yang mulai beredar di masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, pada Rabu (23/7/2025).
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” tegas Mufti.
Selain soal pajak terhadap amplop kondangan, Mufti Anam juga menyoroti kebijakan pemungutan pajak pada pedagang online di platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia.
Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang kini terbebani dengan kewajiban pajak di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
“Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ujar Mufti.
Ia menilai kebijakan tersebut menghambat produktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para konten kreator yang menggantungkan penghasilan dari platform digital.
Mufti juga mengkritisi kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang menurutnya membuat negara kehilangan sumber pemasukan langsung.
Hal inilah yang, menurutnya, membuat Kementerian Keuangan terpaksa mencari alternatif pemasukan dari sektor lain yang justru membebani rakyat kecil.
“Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” ucapnya.
Pertanyakan Kinerja dan Akuntabilitas Danantara
Dalam kesempatan yang sama, Mufti mempertanyakan apa jaminan bahwa Danantara mampu mengelola dana dividen BUMN dengan lebih baik dibandingkan jika dikelola langsung oleh negara atau Kementerian Keuangan.
“Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu,” tegasnya.
Pernyataan Mufti Anam menambah panjang deretan kritik terhadap kebijakan pajak terbaru yang dirasa membebani masyarakat.
Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perpajakan agar tidak memukul rakyat kecil dan sektor usaha mikro yang sedang berkembang.
Editor : Wahab Firmansyah