get app
inews
Aa Text
Read Next : Doktor Baru dari Peradi! Raden Nanda Setiawan Soroti Penuntutan Korupsi di Kejaksaan

Raih Doktor di Universitas Pancasila, Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin Usul Peradilan Pajak di Bawah MA

Senin, 26 Januari 2026 | 12:04 WIB
header img
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, Wenceslaus, meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP). Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, Wenceslaus, resmi meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP). Dalam capaian akademiknya tersebut, Wenceslaus menghadirkan gagasan baru terkait rekonstruksi kelembagaan peradilan pajak di Indonesia.

Disertasi yang diusung berjudul “Rekonstruksi Kelembagaan Pengadilan Pajak sebagai Badan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI Menurut Sistem Kekuasaan Kehakiman di Indonesia”. Melalui kajian tersebut, Wenceslaus mengulas pengaturan dan kedudukan kelembagaan Pengadilan Pajak sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023, serta dampak hukum setelah putusan tersebut diterbitkan.

Selain itu, disertasi ini juga membahas konsekuensi yuridis atas pengaturan dan kedudukan Pengadilan Pajak pascaputusan MK.

“Serta bagaiman rekonstruksi kelembagaan Pengadilan Pajak sebagai badan peradilan di bawah MA menurut sistem kekuasaan kehakiman pasca putusan MK No 26/PUU-XXI/2023,” kata Wenceslaus seperti dikutip dalam disertasinya, Senin (26/1/2026).

Dalam paparannya, Wenceslaus menyarankan adanya penegasan kedudukan peradilan pajak sebagai salah satu badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Ia juga menilai perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak agar selaras dengan Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023.

“Perlu dibuatnya kamar pajak di MA beserta alat kelengkapan peradilan pajak dan ketentuan penyelenggaraan hukum acara sebagai badan peradilan,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut