2 Panser Anoa Disiagakan di Kejagung, TNI Ungkap Alasan Sebenarnya!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kendaraan taktis (rantis) milik TNI jenis Panser Anoa terlihat bersiaga di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa sore (5/8/2025).
Keberadaan dua rantis tersebut langsung menjadi sorotan publik. Namun, Markas Besar TNI menegaskan bahwa kehadiran kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Kristomei menjelaskan, kegiatan pengamanan oleh TNI terhadap Kejagung memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, dua unit Panser Anoa tampak terparkir di area pelataran Kejagung, salah satunya berada di depan Kantor Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berada di dekat Kantor Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas). Beberapa personel TNI juga terlihat berjaga di sekitar kendaraan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, kendaraan taktis tersebut ditugaskan untuk pengamanan Tim Satuan Tugas PKH.
"Ini pengamanan Sekretariat Tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan kantornya ada di Kejagung," terang Anang.
Anang menegaskan, kehadiran kendaraan taktis dan personel TNI tersebut tidak berkaitan dengan isu-isu tertentu yang tengah beredar.
Menurutnya, kegiatan pengamanan seperti ini merupakan hal yang biasa dilakukan dan sudah sesuai prosedur, mengingat Kejagung dan TNI memang memiliki kerja sama resmi dalam bentuk MoU.
Editor : Wahab Firmansyah