Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Agenda Rapat Bahas BLBI Bank Swasta dengan KPK
BEKASI, iNewsBekasi.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak pernah menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga melibatkan salah satu bank swasta. Rapat internal hari ini hanya menyusun jadwal Komisi III DPR RI untuk masa sidang sekarang.
"Kami baru saja selesai rapat internal menyusun jadwal untuk masa sidang ini. Tidak ada jadwal pemanggilan kepada KPK Terkait dugaan kasus bank swasta tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, persoalan bank sangat sensitif. Sehingga, pihaknya harus hati-hati untuk menyatakan sikap.
"Jangan sampai pemberitaan yang tidak pas membuat situasi yang tidak stabil," tegas legislator Dapil DKI Jakarta I itu.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) sekaligus Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro mendorong Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan uang negara yang terkait megaskandal BLBI. Termasuk mengambilalih 51% saham salah satu bank swasta.
Sasmito menduga adanya rekayasa dalam akuisisi 51% saham salah satu bank swasta tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah