Memanas! Bupati Bekasi Tunjuk Ida Farida Plh Sekda, Dedy Supriadi Dimutasi Jadi Staf Ahli
CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menunjuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ida Farida, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Penunjukan ini menyusul dimutasinya Dedy Supriadi ke Staf Ahli Bupati.
Keputusan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/4795-BKPSDM/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati pada 22 Agustus 2025.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa Ida Farida tetap merangkap jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, sambil menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Sekda hingga ditetapkannya pejabat definitif.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” bunyi instruksi dalam surat yang diteken Bupati Ade Kuswara Kunang.
Penunjukan Plh Sekda ini mengacu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Surat perintah tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Jawa Barat, Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pemkab Bekasi berharap, dengan penunjukan ini, roda pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya dalam pelayanan publik.
Sebelumnya, Bupati Ade Kunang telah merotasi 14 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi. Ia menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku dan bukan atas tekanan politik.
“Rotasi-mutasi ini sudah melalui proses dan aturan yang berlaku. Tidak ada kesalahan dari pejabat sebelumnya. Ini refleksi yang juga terjadi di pemerintahan daerah lain,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/8).
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan harus dijunjung tinggi oleh setiap pejabat yang dilantik, dengan menekankan nilai kejujuran, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Saya sudah tujuh bulan menjabat, dan saya buktikan tidak ada orang terdekat sekalipun yang bisa menekan saya. Jabatan bupati ini titipan rakyat, sehingga kepentingan masyarakat yang harus diutamakan,” tegasnya.
Selain pergeseran jabatan Sekda, rotasi juga dilakukan pada posisi strategis lainnya, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ade berharap pejabat baru mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap menjaga keseimbangan sosial.
“Bekasi adalah pusat industri dan kota metropolitan. Bapenda harus punya inovasi untuk meningkatkan PAD, tapi tetap mempertimbangkan kondisi rakyat,” ujarnya.
Terkait jabatan Sekda definitif, Ade menyebut masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana harian. “Pak Sekda digeser. Nanti kita lihat aturan teknisnya. Plh belum dapet,” pungkasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya