Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni Dukung Kejagung Kawal Proyek IKN Rp3,986 Triliun: Jangan Ada Celah!
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pemerkosaan Dipaksa Berdamai dengan Pelaku, Sahroni: Selesaikan di Jalur Hukum!

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:06 WIB
  • author Kiswondari
Korban Pemerkosaan Dipaksa Berdamai dengan Pelaku, Sahroni: Selesaikan di Jalur Hukum!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

"Korban dan keluarganya harus dibela, bukan dipaksa berdamai. Jangan sampai mereka kembali jadi korban, bukan hanya dari pelaku tapi juga dari lingkungannya sendiri,” tegasnya.

Sahroni menuturkan, kasus ini harus dijadikan contoh bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan sosial atau budaya yang salah kaprah. 

“Kalau kita membiarkan kasus ini dianggap selesai hanya dengan surat perdamaian, sama saja kita, negara, ‘melegalkan’ kekerasan seksual. Polisi harus tegas menetapkan pelaku sebagai tersangka dan jerat dengan pasal terberat. Negara harus hadir membela korban, bukan malah membiarkan mereka sendirian menghadapi intimidasi,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut