Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

15 Tersangka Dibekuk, Ini Peran Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Jum'at, 12 September 2025 | 18:50 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
15 Tersangka Dibekuk, Ini Peran Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Oknum Anggota TNI Prada FH terkait kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN. Foto/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) terus bergulir. Prajurit TNI, Kopda FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peran FH dalam kasus ini pun akhirnya terungkap.

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus, menjelaskan bahwa FH berperan sebagai perantara dalam mencari eksekutor yang menjemput paksa korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Donny menambahkan, saat kejadian FH justru berstatus mangkir dari tugas. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujarnya.

Kini, FH telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut