15 Tersangka Dibekuk, Ini Peran Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) terus bergulir. Prajurit TNI, Kopda FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peran FH dalam kasus ini pun akhirnya terungkap.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus, menjelaskan bahwa FH berperan sebagai perantara dalam mencari eksekutor yang menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Donny menambahkan, saat kejadian FH justru berstatus mangkir dari tugas. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujarnya.
Kini, FH telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.
Editor : Wahab Firmansyah