Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru 2025 Dibuka, Begini Cara Daftarannya
BEKASI, iNewsBekasi.id - Kemendikdasmen resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025 untuk guru dan calon guru. Beasiswa ini diberikan kepada para untuk kuliah jenjang S1/D4. Adapun pendaftarannya dibuka hingga 27 September 2025.
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) merupakan beasiswa yang diberikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
BPI dikhususkan untuk guru dan calon guru. Untuk calon guru dengan kategori program studi Pendidikan anak usia dini, Pendidikan sekolah dasar, Pendidikan jasmani, olahraga, dan Kesehatan, Pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa, bimbingan konseling, dan mata pelajaran kejuruan pada sekolah menengah kejuruan.
1. warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK;
2. belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
3. diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori;
4. memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya;
5. belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4;
6. tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
1. warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK;
2. belum berusia:
a) kurang dari 47 tahun pada saat mendaftar bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK Negeri atau Swasta;
b) kurang dari 50 tahun pada saat mendaftar bagi guru mata pelajaran kejuruan;
c) kurang dari 55 tahun pada saat mendaftar bagi guru pendidikan luar biasa;
3. terdata sebagai guru minimal 3 tahun pada Dapodik.
4. diterima sebagai mahasiswa baru pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi dan program studi terakreditasi minimal B/Baik Sekali yang terdaftar dalam sistem
informasi Sierra yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
5. menempuh pendidikan pada program studi sesuai dengan mata pelajaran/jurusan yang diampu sebagai Guru;
6. memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya;
7. belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4;
8. tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain
Beasiswa BPI GTK diberikan dalam bentuk uang terdiri atas biaya Pendidikan dan biaya pendukung. Biaya Pendidikan diberikan paling lama 8 semester atau 48 bulan untuk BPI GTK D4/S1 calon guru an 4 semester atau 24 bulan untuk program RPL untuk BPI GTK D4/S1.
Pendaftaran dan beasiswa BPI 2025 bisa mengunjungi laman beasiswa.kemendikdasmen.go.id.
Demikian informasi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025. Semoga bermanfaat.
Editor : Tedy Ahmad