JAKARTA, iNews.id - Kapten Vincent Raditya bakal dipanggil terkait dugaan penipuan trading binary option Oxtrade. Polisi menjadwalkan pemanggilan pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 Juta. Atas laporan tersebut pihaknya bakal memeriksa terlapor Kapten Vincent.
"Rencananya minggu depan. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujarnya, Minggu (3/4/2022).
Meski demikian sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kapten Vincent, polisi memanggil pelapor terlebih dulu. Setelah itu, polisi baru akan mendalami pelaporan tersebut.
"Jadi minggu depan pelapor dulu nanti penyidik akan dalami mana pelapor yang dipanggil dulu kemungkinan yang lapor duluan," katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra