get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini! Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Terungkap! Cara Mudah Bedakan Ijazah Asli dan Aspal, Jangan Sampai Kena Tipu

Rabu, 24 September 2025 | 12:30 WIB
header img
Ijazah merupakan dokumen penting dalam dunia pendidikan dan administrasi. Foto/Ilustrasi/KORAN SINDO

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ijazah merupakan dokumen penting dalam dunia pendidikan dan administrasi. Fungsinya bukan hanya sebagai bukti kelulusan, tetapi juga syarat untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, hingga meningkatkan kredibilitas akademik. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat memahami cara membedakan ijazah asli dan ijazah palsu (aspal) agar tidak dirugikan.

Definisi Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek

Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa; Ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Dengan demikian, ijazah tidak sekadar selembar kertas, tetapi memuat informasi resmi yang mencerminkan kredibilitas lulusan dari institusi pendidikan.

Identitas Wajib dalam Ijazah Resmi

Sebuah ijazah yang sah wajib memuat identitas berikut:

Nomor Ijazah Nasional

Lambang dan nama perguruan tinggi

Nomor pokok perguruan tinggi

Program pendidikan tinggi

Nama program studi

Nomor pokok program studi

Nama lengkap pemilik ijazah

Tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah

Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

Gelar akademik atau vokasi beserta singkatannya

Tanggal, bulan, dan tahun kelulusan

Tempat, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan ijazah

Nama, jabatan, dan tanda tangan pimpinan perguruan tinggi

Perguruan tinggi yang berwenang menandatangani ijazah

Ciri-ciri Ijazah Asli

Selain identitas di atas, ciri lain yang wajib ada pada ijazah resmi meliputi:

Ijazah, Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) disahkan dengan tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik bersertifikat dari pimpinan perguruan tinggi yang berwenang.

Ijazah dengan tanda tangan basah harus dibubuhi stempel perguruan tinggi.

Ijazah dengan tanda tangan elektronik tidak perlu stempel tambahan.

Jika disahkan secara elektronik, perguruan tinggi wajib memberikan dokumen elektronik resmi kepada pemilik ijazah, transkrip nilai, maupun SKPI.

Nomor Ijazah Nasional

Penomoran ijazah nasional diterbitkan melalui sistem khusus yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan. Proses ini diawali dengan permohonan dari perguruan tinggi yang disertai dokumen pendukung berupa bukti kelulusan dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Memahami cara membedakan ijazah asli dan palsu sangatlah penting di tengah maraknya kasus pemalsuan dokumen pendidikan. Dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024, masyarakat dapat lebih mudah mengenali keaslian ijazah.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut