Viral Kakek 74 Tahun Dikabarkan Kabur Usai Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 Miliar, Begini Faktanya!
Meski membantah kabar kabur, Kana mengaku belum mengetahui status mahar berupa cek Rp3 miliar yang diberikan Sutarman saat akad nikah. Ia menyebut belum ada kepastian apakah cek tersebut bisa dicairkan.
“Kalau masalah itu saya nggak tahu. Karena mereka sedang pergi. Sampai detik ini belum ada yang diterima. Tapi, intinya saya percaya sama anak lah,” ujarnya.
Keluarga berharap mahar fantastis itu bukan sekadar simbol semata, melainkan benar-benar memiliki nilai sebagaimana tertera dalam cek tersebut.
Sebelumnya, video pernikahan Sutarman (74), warga Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, viral di berbagai platform media sosial.
Acara akad nikah yang digelar pada 8 Oktober 2025 itu memperlihatkan momen Sutarman menyerahkan selembar cek senilai Rp3 miliar sebagai mas kawin, disusul pesta meriah yang diwarnai pembagian uang tunai Rp100 ribu kepada tamu undangan.
Sutarman diketahui merupakan pengusaha cengkeh sukses asal Karanganyar. Gaya hidup mewah dan romantisme pasangan dengan selisih usia 50 tahun tersebut membuat banyak warganet kagum sekaligus penasaran.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menyoroti perbedaan usia yang mencolok antara pengantin pria dan wanita, sementara sebagian lain mempertanyakan kebenaran cek mahar senilai miliaran rupiah itu.
Meski begitu, klarifikasi dari kepolisian dan pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan atau kabur dalam kasus ini. Pasangan itu kini tengah menikmati masa bulan madu di Wonogiri, Jawa Tengah.
Editor : Wahab Firmansyah