Sadis! Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun Gara-gara Ibu Korban Tagih Utang
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polisi mengungkapkan fakta baru di balik kasus tragis pembunuhan sekaligus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku yang masih berusia 16 tahun diketahui nekat melakukan aksi keji tersebut lantaran kesal kepada ibu korban yang menagih utangnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan bahwa motif pelaku muncul dari rasa dendam pribadi. “Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan nominal utang yang menjadi pemicu tindakan pelaku tersebut.
Onkoseno menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku berpura-pura ingin berbuat baik dengan mengajak korban membeli pakaian baru. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan alasan hendak mengambil SIM dan uang untuk membeli baju.
Namun, setibanya di rumah, pelaku justru menghabisi nyawa korban dan melakukan tindakan cabul terhadapnya. "Modus pelaku mengimingi korban akan membelikan baju, untuk itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil uang dahulu," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Namun karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan mekanisme peradilan anak.
Editor : Wahab Firmansyah