Menkeu Purbaya Respons Usulan Penurunan PPN Jadi 8 Persen
Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:07 WIB
Sebelumnya, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menilai tarif PPN Indonesia saat ini sebesar 11 persen masih tergolong tinggi dibandingkan rata-rata negara-negara ASEAN.
Ia mencontohkan Thailand dan Vietnam yang menurunkan tarif PPN mereka menjadi 7–8 persen untuk mendorong konsumsi masyarakat pascapandemi.
Menurut Rizal, tarif ideal dan kompetitif secara regional bagi Indonesia berada di kisaran 9–10 persen.
“Penurunan PPN ke level ini berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 poin, dengan syarat pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran dan memperluas basis pajak digital serta sektor informal,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah