get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Polisi Amankan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi di Kompleks Pemkab Bekasi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:02 WIB
header img
Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih diamankan petugas Polres Metro Bekasi. Foto/Abdullah M Surjaya

BEKASI, iNewsBekasi.id- Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu (29/10/2025) siang.

Berdasarkan pantauan, Ade Efendi terlihat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang Unit II Harda Mapolres Metro Bekasi hingga pukul 14.22 WIB.

Sumber menyebutkan, AEZ diamankan polisi saat hendak menuju kendaraannya yang terparkir di salah satu instansi di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan yang tengah dijalani Ade Efendi Zarkasih.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menetapkan Ade Efendi Zarkasih sebagai tersangka kasus penipuan. Penetapan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang pernah menjerat pejabat Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.

Beberapa perkara lain yang juga pernah melibatkan AEZ di antaranya dugaan penipuan senilai Rp4 miliar yang disidik oleh Polres Metro Bekasi Kota, serta dugaan tindak pidana khusus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Ya, istilahnya di perkara tersebut kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Ya (Ade Zarkasih) statusnya sudah tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Senin (20/10).

Menurut Mustofa, kasus yang menjerat Ade Efendi Zarkasih bermula dari laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan. Namun, ia belum merinci bentuk maupun nilai kerugian yang dialami pelapor.

“Perkaranya yang jelas adalah adanya pengaduan dari masyarakat yang kami terima, laporannya penipuan. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Mustofa, telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap Ade Efendi sebagai tersangka dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan kami periksa dan kami sampaikan kepada teman-teman media. Doain saja minggu-minggu ini. Untuk saksi yang lain sudah cukup banyak yang diperiksa,” kata Mustofa.

Terkait nilai kerugian, pihak kepolisian disebut masih melakukan sinkronisasi keterangan antara pelapor, saksi, dan tersangka.

“Kalau bicara kerugian harus menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan pelapor ataupun saksi. Kan harus kita sinkronkan,” jelasnya.

Meski begitu, Mustofa mengindikasikan adanya potensi keterkaitan antara kasus yang disidik Polres Metro Bekasi dengan perkara lain yang ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

“Memang ada satu laporan di Polres Bekasi Kota, kalau tidak salah tinggal menunggu P21. Tapi kami tidak dulu-duluan, karena yang di Bekasi Kota kan sudah tahap satu,” tandasnya.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut