Nelayan Desak Pemerintah Buka Kembali Izin Penangkapan Benih Bening Lobster
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Perwakilan koperasi dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan dari berbagai daerah di Indonesia mendesak pemerintah membuka kembali izin penangkapan dan penjualan benih bening lobster (BBL). Aktivitas tersebut dinilai sebagai sumber penghidupan utama bagi ribuan nelayan kecil.
Desakan itu disampaikan oleh perwakilan KUB nelayan, Riyan Dinata, dalam audiensi bersama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Gedung Mina Bahari, Lantai 8, Jakarta, pada Senin (3/10/2025).
“Kami datang ke KKP untuk mencari kepastian. Nelayan sudah lama menunggu kapan izin penangkapan dan penjualan benih bening lobster ini dibuka kembali. Karena bagi mereka, inilah sumber kehidupan utama,” ujar Riyan.
Riyan menegaskan bahwa kegiatan penangkapan BBL sejatinya dapat dijalankan dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan, selama diatur dengan ketat dan diawasi oleh pemerintah secara profesional.
“Kebijakan penutupan aktivitas penangkapan BBL telah menimbulkan kesulitan ekonomi yang serius di kalangan nelayan. Oleh karena itu, koperasi dan KUB resmi perlu dilibatkan sebagai mitra legal dalam tata niaga BBL, bukan hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki modal besar,” tegasnya.
Forum KUB berharap hasil audiensi kali ini menjadi titik awal lahirnya kebijakan baru yang lebih berpihak pada nelayan kecil dan koperasi rakyat.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga segera mengambil langkah nyata. Nelayan sudah terlalu lama menunggu,” kata Riyan menambahkan.
Editor : Wahab Firmansyah