KPK Akan Terbang ke Arab Saudi, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Selasa, 11 November 2025 | 10:12 WIB
Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tambahan tersebut justru tidak sesuai aturan. “Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ucap Asep.
Asep menegaskan bahwa pembagian yang tidak sesuai itu menimbulkan potensi keuntungan besar dari kuota haji khusus. “Otomatis 10.000 ini akan menjadi, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini,” katanya.
Editor : Wahab Firmansyah