Pemkot dan DPRD Bekasi Teken KUA-PPAS 2026, Ini Rincian Anggarannya
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi usulan APBD Kota Bekasi untuk tahun depan diperkirakan mencapai Rp6,7 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah terkait.
"Hasil kebijakan terkait rancangan anggaran pendapatan tahun 2026 dapat memperhatikan perkembangan ekonomi, secara nasional maupun regional maupun lokal Kota Bekasi," ucapnya dalam keterangan yang dibacakan pada rapat paripurna.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang kemudian dibahas menjadi Rancangan APBD.
"Kemudian nanti sahkan menjadi APBD, karena kita tinggal punya waktu, tinggal satu bulan, sampai nanti di akhir November bisa ditetapkan, disahkan oleh DPRD dan kemudian persetujuan ke Gubernur Jawa Barat," ujarnya.
Pendapatan Daerah: Rp6.748.193.497.370
• Pendapatan Asli Daerah: Rp4,130 triliun (lebih)
• Pendapatan Transfer: Rp2,617 triliun (lebih)
Belanja Daerah: Rp6,921 triliun (lebih)
• Belanja Operasional: Rp5,889 triliun
• Belanja Modal: Rp1,647 miliar
• Belanja Tidak Terduga: Rp29 miliar
Surplus/Defisit: Rp173 miliar
Pembiayaan Daerah 2026
• Pembiayaan Daerah: Rp200 miliar
• Pengeluaran: Rp27 miliar
• Pembiayaan Netto: Rp173 miliar
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, Pemkot dan DPRD Bekasi menargetkan proses penetapan APBD dapat rampung akhir November untuk kemudian diajukan kepada Gubernur Jawa Barat.
Editor : Wahab Firmansyah