get app
inews
Aa Text
Read Next : Diwarnai Penolakan, Pengukuran Lahan Inkrah di Bekasi Tetap Berjalan

Kepala BPN Jakut Jelaskan Status Pemblokiran Tanah di Sunter Jaya

Rabu, 26 November 2025 | 17:13 WIB
header img
Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara pada Rabu pagi (26/11/2025). Foto: Ist

Sontang menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta. Ia menyadari kesulitan yang dialami masyarakat yang sudah lama memiliki sertifikat tanah, terutama karena persoalan ini juga menyangkut aset negara.

Di hadapan massa, Sontang kemudian menyerahkan surat kesepakatan tertulis yang berisi dua poin utama:

Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN terkait permintaan warga Sunter Jaya.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu.

Setelah dokumen komitmen tersebut diserahkan kepada koordinator aksi, massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi berlangsung kondusif setelah warga mendapatkan kepastian hukum atas tindak lanjut yang akan diambil BPN.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut