get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Puspa Yani, Mantan Guru yang Kini Menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi

Nuryadi Darmawan: Kunjungan Wali Kota ke Tiongkok Bakal Menarik Investasi ke Bekasi

Kamis, 11 Desember 2025 | 14:09 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan. Foto/IST

BEKASI TIMUR, iNewsBekasi.id – Kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke Tiongkok untuk menjajaki kerja sama teknologi pengolahan air modern banyak dipertanyakan publik. Namun, perjalanan tersebut diyakini akan membawa manfaat bagi Kota Bekasi ke depan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan bahwa tidak ada yang keliru dari keberangkatan Tri Adhianto. Ia memastikan tujuan perjalanan tersebut bersifat kedinasan dan diarahkan untuk menarik investor agar menanamkan modal di Kota Bekasi.

“Salah satu bukti bahwa ini perjalanan dinas adalah adanya izin yang telah ditempuh oleh Pak Wali Kota,” ujar Nuryadi, Kamis (11/12/2025).

Nuryadi menambahkan, jika perjalanan tersebut dilakukan secara kedinasan, maka seluruh prosedur protokoler pun telah dipenuhi.

“Kepergiannya dalam rangka kerja sama dan mencari investasi di luar negeri. Saya sebagai pimpinan DPRD mendukung hal itu. Kecuali kalau beliau pergi untuk liburan, tentu tidak etis di tengah situasi saat ini,” ujarnya.

Terkait pernyataan Sekda Kota Bekasi yang menyebut adanya fasilitasi dari pihak luar, Nuryadi menilai hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menegaskan bahwa seorang kepala daerah memahami aturan, sehingga tidak mungkin menerima fasilitas sembarangan.

“Sebagai kepala daerah yang mengerti hukum, tidak mungkin beliau mau difasilitasi secara cuma-cuma. Apalagi investor luar negeri sangat profesional. Kalau ada pernyataan Sekda yang mengatakan demikian, saya yakin Pak Wali Kota tidak akan berkenan. Lagipula gaya bicara Pak Sekda memang suka bercanda,” kata politisi PDIP tersebut.

Untuk diketahui, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto diketahui melakukan perjalanan dinas ke Tiongkok pada 10–14 Desember 2025. Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) tersebut telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut