Viral Aksi Pria Muslim Gagalkan Penembakan Komunitas Yahudi di Australia
SYDNEY, iNewsBekasi.id- Aksi heroik seorang pria Muslim berhasil mencegah penembakan lebih lanjut terhadap komunitas Yahudi di Pantai Bondi, Sydney, Australia, pada Minggu (14/12/2025). Peristiwa tersebut menjadi viral dan menyita perhatian publik setelah video detik-detik menegangkan beredar luas di media sosial.
Pria tersebut diketahui bernama Ahmed Al Ahmed (43). Dalam rekaman video yang tersebar, Ahmed terlihat mengendap-endap di sela deretan mobil yang terparkir sebelum menyerang pelaku dari arah belakang.
Ahmed kemudian berhasil merebut senapan yang digunakan pelaku untuk menembaki komunitas Yahudi yang saat itu tengah merayakan Hari Raya Hanukkah. Aksi nekat tersebut dinilai berhasil menghambat serangan yang berpotensi menelan lebih banyak korban.
Namun, upaya melumpuhkan pelaku itu membuat Ahmed terluka parah. Ia dilaporkan terkena dua tembakan saat berusaha menghentikan penyerangan. Sementara itu, pelaku yang mengenakan pakaian hitam meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku penembakan diduga tewas setelah terkena tembakan yang dilepaskan oleh Ahmed saat terjadi pergulatan.
Ahmed kemudian dilarikan ke Rumah Sakit St George dan menjalani operasi pada Minggu malam untuk menangani luka tembak yang dideritanya.
Sepupu Ahmed, Mustafa, mengatakan kepada stasiun televisi Australia 7NEWS bahwa korban sempat terlibat pergulatan sengit dengan pelaku sebelum akhirnya tertembak di bagian lengan atas dan tangan.
“Kami berharap dia akan baik-baik saja. Dia adalah pahlawan sejati,” ujar Mustafa.
Aksi Ahmed menuai pujian luas dari masyarakat lintas agama. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, turut memberikan apresiasi atas keberanian Ahmed yang dinilai telah menyelamatkan banyak nyawa dengan mempertaruhkan keselamatannya sendiri.
Diketahui, Ahmed merupakan warga Sutherland Shire, Sydney. Ia adalah seorang imigran yang telah lama menetap di Australia dan menjalankan usaha bisnis buah untuk menghidupi keluarganya.
Editor : Wahab Firmansyah