get app
inews
Aa Text
Read Next : Disorot Kasus Ijon Proyek, Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tembus Rp79 Miliar

Deretan Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Terjerat Korupsi, dari Meikarta hingga Jual Beli Jabatan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:15 WIB
header img
Deretan Wali Kota dan Bupati Bekasi yang terjerat kasus korupsi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id-Kasus korupsi yang menjerat pemimpin daerah di wilayah Bekasi baik Kota maupun Kabupaten bukan cerita baru. Berikut rangkuman ringkas namun detail soal kepala daerah yang pernah ditangkap, diadili, dan divonis — termasuk jenis perkara, jumlah hukuman, denda/uang pengganti, serta status banding/MA. 

1. Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi) 

— Vonis akhir: 12 tahun penjara
Perkara: Ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan suap pengadaan barang/jasa dan jual-beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Proses & putusan: Vonis awal Pengadilan Tipikor Bandung 10 tahun; putusan banding diperberat menjadi 12 tahun; 
Mahkamah Agung menolak kasasi sehingga hukuman 12 tahun penjara tetap berlaku. MA juga mencabut hak politiknya dan menegaskan pidana tambahan/denda sesuai putusan tingkat banding/PN. 

2. Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi) 

— Vonis: 6 tahun penjara
Perkara: Dinyatakan menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta (Lippo Group/proyek properti besar). KPK menetapkan tersangka lalu mengusut kasus suap perizinan tersebut.

Putusan: Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Neneng 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta (subsider beberapa bulan kurungan). Permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak sehingga vonis tersebut berkekuatan hukum tetap. Selain pidana penjara, hakim juga mencabut hak politiknya untuk jangka waktu tertentu. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut