Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Titipkan Doa untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (18/12). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus dugaan suap ijon proyek ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya H.M. Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ.
Keterlibatan pasangan bapak dan anak dalam satu perkara korupsi menjadi sorotan publik, mengingat keduanya sama-sama menjabat sebagai pejabat publik di tingkat kabupaten dan desa. Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh praktik suap dalam perizinan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah