get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, 49 Dokumen dan 5 Barang Elektronik Disita

KPK Dalami Siapa Pemberi Perintah Hapus Pesan di Ponsel yang Disita dari Kantor Pemkab Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 17:18 WIB
header img
(KPK) melakukan penggeledahan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12/2025). Foto: Dok

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025). Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya praktik suap dalam pengurusan izin proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut