get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, 49 Dokumen dan 5 Barang Elektronik Disita

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah SRJ, Penyuap Bupati Bekasi, Sita Dokumen dan Flashdisk

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:47 WIB
header img
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman SRJ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pada Rabu (24/12/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman SRJ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa flashdisk yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana suap.

KPK kini tengah memfokuskan penyelidikan pada isi dokumen di dalam flashdisk tersebut untuk membedah konstruksi perkara lebih mendalam.

Penyidik ingin memastikan apakah praktik suap yang dilakukan SRJ hanya terjadi pada masa jabatan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atau sudah berlangsung sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Menurut Budi, temuan dari kegiatan tangkap tangan ini selalu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar modus korupsi yang lebih luas di wilayah tersebut.

Sebelumnya, langkah penggeledahan juga menyasar rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Selasa (23/12/2025).

Dari lokasi tersebut, KPK menyita beberapa dokumen serta satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser. Selain rumah bupati, kantor HM Kunang—ayah dari bupati yang juga menyandang status tersangka—tak luput dari penggeledahan. KPK menegaskan akan terus mengonfirmasi seluruh barang bukti yang disita kepada para tersangka guna menuntaskan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut