get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dibuka! Begini Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 SMA/SMK se-Bekasi

Dukung PAD dan Tata Kelola Bersih, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan Pemkot

Senin, 19 Januari 2026 | 14:54 WIB
header img
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan penghargaan kepada Kajari Kota Bekasi ST Hapsari. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas kinerja bantuan hukum nonlitigasi serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang 2025. Penghargaan tersebut menegaskan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari Kota Bekasi dalam mengawal kebijakan hukum pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kepatuhan hukum dan pajak.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyebut penghargaan itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Ia menegaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga pengawalan kebijakan publik.

“Pastinya sangat bersyukur, karena pekerjaaan kita di apresiasi oleh masyarakat kota bekasi yang diwakili oleh walikota,” ujar ST Hapsari, Senin (19/1/2026).

Menurut ST Hapsari, capaian tersebut lahir dari komitmen penuh Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan mandat konstitusional Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut