YOGYAKARTA, iNews.id - Daerah Istimewa Yogyakarta telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3.
Walau demikian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum memperbolekan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
"Belum (mengizinkan), prinsip bagi saya tidak berani memberikan izin untuk anak-anak tatap muka apalagi bersekolah, kalau belum divaksinasi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).
"Soalnya kalau enggak (divaksinasi) saya khawatir nanti banyak yang positif lalu saya di-PTUN-kan sama bapak ibunya, gimana? Risiko itu kan bisa," ucap Sultan.
Selanjutnya, menurut dia, PTM di tiap-tiap sekolah memungkinkan dibuka kembali apabila tren terhadap konfirmasi positif Covid-19 (positivity rate) di DIY telah menyesuaikan standar World Health Organization (WHO) yakni 5 persen.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan, sebagaimana yang ditulis pada laman iNews.com.
Menurut data Pemda DIY per 7 September 2021, positivity rate di DIY ada pada angka 4,73 persen.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan PPKM Level 1-3 boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Editor : Fatiha Eros Perdana