get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pelaku Penikaman Penjaga Toko di Thamrin City, Motif Diputus Cinta

Menuju Babak Akhir Penyelesaian Sengketa Tekstil di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:23 WIB
header img
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan sengketa kerja sama jual beli tekstil Tanah Abang pada Selasa, 27 Januari 2026. Foto Ist

Hal ini dinilai sejalan dengan pernyataan saksi sebelumnya yang menyebutkan tidak adanya komisi seribu rupiah per yard untuk kain impor.

Persidangan juga mengungkap adanya persoalan administratif terkait nota putih atau tagihan yang diduga belum disetorkan oleh pihak penggugat dengan nilai mencapai 3,3 miliar rupiah.

Di sisi lain, terungkap pula bahwa selama kerja sama berlangsung, pihak penggugat sebenarnya telah menerima aliran dana yang cukup besar, baik dari bagi hasil penjualan lokal maupun impor, serta pemberian kendaraan operasional dari Tergugat I.

Karena adanya kewajiban yang dianggap belum terpenuhi tersebut, para tergugat kini mengajukan gugatan balik untuk menuntut pengembalian dana pokok serta ganti rugi atas kerugian yang timbul.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut