Viral! TPS Liar di Setu Bekasi Dipenuhi Diduga Cacahan Uang Rp100.000 dan Rp50.000
Menurut Dedi, DLH Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Ia menjelaskan, TPS liar tersebut berada tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Lahan yang dijadikan lokasi pembuangan sampah diketahui merupakan milik warga bernama H Santo.
Dedi juga menepis isu yang sempat beredar terkait dugaan limbah medis di lokasi tersebut. Menurutnya, petugas memang menemukan plastik bag berwarna kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis, namun dalam kondisi kosong.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang sempat ramai diberitakan. Yang ada hanya cacahan uang berwarna merah serta plastik bag kuning dalam kondisi kosong,” ujarnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi masih berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang, termasuk pihak yang membuang dan menghasilkan sampah di TPS liar tersebut.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan RT setempat untuk menggali informasi terkait sumber sampah, pihak pengangkut, serta penghasilnya,” tandasnya.
Editor : Wahab Firmansyah