Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Pemkab Bekasi Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Polisi Sita 6 Paket Narkotika di Plaza Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Terbaru! Jam Kerja ASN Kabupaten Bekasi Selama Ramadan 2026

Rabu, 18 Februari 2026 | 19:21 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Jadwal Terbaru! Jam Kerja ASN Kabupaten Bekasi Selama Ramadan 2026
Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Humas Pemkab Bekasi).

Adapun pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 2026 sebagai berikut:

1. Perangkat daerah dengan 5 hari kerja

Senin–Kamis: 07.30–14.30 WIB

Waktu istirahat: 12.00–12.30 WIB

Jumat: 07.30–15.00 WIB

Waktu istirahat: 11.30–12.30 WIB

2. Perangkat daerah dengan 6 hari kerja

Senin–Jumat: 07.30–14.00 WIB

Waktu istirahat Senin–Kamis: 12.00–12.30 WIB

Waktu istirahat Jumat: 11.30–12.30 WIB

Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Bennie menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN Kabupaten Bekasi pada bulan Ramadan 2026 tidak mengurangi produktivitas pencapaian kinerja pegawai ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

“Pelayanan harus tetap optimal dan pelayanan publik ke masyarakat tidak boleh terganggu,” tandasnya.

 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut