get app
inews
Aa Text
Read Next : THR Tak Cair? Disnaker Bekasi Siagakan Posko Pengaduan Jelang Lebaran

Taspen Cairkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan ASN, Penyaluran Dipastikan Lancar

Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:02 WIB
header img
Komisaris Independen PT Taspen, Ariawan melakukan pemantauan pencairan THS pensiunan. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dilakukan oleh PT Taspen sejak Kamis, 5 Maret 2026. Proses pencairan THR tersebut berjalan lancar melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar Taspen di seluruh Indonesia.

Komisaris Independen PT Taspen, Ariawan, bahkan turun langsung melakukan pemantauan penyaluran THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia memastikan proses pembayaran berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

"Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen tentunya di tiga mitra bayar, yang tadi saya monitor secara langsung. Nah ini kita lihat berjalan dengan baik," kata Ariawan dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Ariawan, para pensiunan terlihat sangat antusias menerima THR yang telah menjadi hak mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

"Semoga para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan dari pada para pensiunan ini," ujarnya.

Ia menegaskan, penyaluran THR ini merupakan bentuk komitmen PT Taspen dalam menghargai pengabdian para pensiunan aparatur negara yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara.

Selain itu, THR diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung perputaran ekonomi menjelang Lebaran.

Pada tahun 2026 ini, PT Taspen menyalurkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun di seluruh Indonesia. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, meliputi: pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tambahan penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembayaran THR tersebut tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun. Namun demikian, pajak penghasilan tetap berlaku sesuai aturan dan ditanggung oleh pemerintah.

Bagi aparatur negara yang juga menerima pensiun janda atau duda, THR akan dibayarkan pada kedua status penerima tersebut, baik sebagai penerima pensiun pribadi maupun penerima pensiun pasangan.

Sementara itu, bagi aparatur negara yang menjadi penerima pensiun dari jabatan berbeda, seperti dari pejabat negara dan aparatur negara, maka THR hanya dibayarkan satu kali dengan nilai yang paling besar.

Dalam proses penyaluran THR, Taspen bersama mitra bayar juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan bagi para pensiunan yang hadir mengambil haknya.

Beberapa layanan yang disediakan antara lain: pemeriksaan kesehatan gratis,  bazaar UMKM, pembagian paket sembako. 

Khusus mitra bayar dari PT Pos Indonesia, tersedia layanan tambahan berupa pengantaran uang THR langsung ke rumah pensiunan tanpa dikenakan biaya.

Di sisi lain, PT Taspen juga mengingatkan para pensiunan untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen, terutama terkait informasi pencairan THR.

"PT Taspen tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengingatkan seluruh peserta pensiun untuk selalu bersikap waspada dengan menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menerima informasi yang mencurigakan sebelum mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut," ucapnya.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut