Korupsi Dana Desa Makin Aneh, Sahroni Minta Pengawasan Kejagung Diperketat
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah maraknya praktik korupsi yang melibatkan aparatur desa.
Penguatan pengawasan dana desa dilakukan Kejagung menyusul masih banyaknya kasus penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani mengatakan pengawasan akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.
Program tersebut disampaikan dalam kegiatan safari Ramadan di Kabupaten Karawang pada Jumat (13/3). Melalui kerja sama ini, Kejagung berharap pengawasan penggunaan dana desa bisa berjalan lebih efektif sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi sejak dini.
Menanggapi langkah tersebut, Sahroni menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan dana desa.
“Saya mendukung penuh langkah Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dana desa. Karena belakangan ini kita lihat praktik korupsinya makin aneh-aneh saja. Ada yang dipakai Kades untuk judi, sabung ayam lah, dll. Padahal dana desa itu tujuan utamanya jelas, yaitu untuk memakmurkan masyarakat desa, bukan meperkaya Kades nya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Selain pengawasan, Sahroni juga menekankan pentingnya pendampingan kepada para kepala desa agar tata kelola keuangan desa dapat dijalankan secara benar dan transparan.
Menurutnya, Kejagung bersama instansi terkait perlu memberikan asistensi secara berkelanjutan agar para kepala desa memahami prosedur pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai aturan.
“Selain pengawasan, saya juga mendorong Kejagung bersama pihak terkait membuat gebrakan pencegahan. Misalnya dengan terus memberi asistensi ketat kepada Kades dalam mengelola dana desa dan menyusun laporan keuangan yang benar. Jadi mereka dibimbing terus. Kalau setelah itu masih coba-coba cari celah, berarti memang ada niat bermasalah dan harus ditindak tegas,” tegas Sahroni.
Sahroni berharap pengawasan yang lebih ketat serta pendampingan yang intensif dapat memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Editor : Wahab Firmansyah