KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam kasus suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penyidik menduga adanya aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yakni Sarjan, kepada Ono Surono.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah dana yang diduga diterima. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lainnya dalam kasus tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
Editor : Wahab Firmansyah