KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu terkait kasus dugaan suap proyek ijon yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Kamis, 2 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Selasa (7/4/2026).
Budi menjelaskan bahwa barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait dalam proses pemeriksaan.
"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak, termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS ya untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam kasus suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penyidik menduga adanya aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yakni Sarjan, kepada Ono Surono.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah dana yang diduga diterima. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lainnya dalam kasus tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
Editor : Wahab Firmansyah