get app
inews
Aa Read Next : BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Kini Bisa Dicairkan di Kantor Pos pada Sabtu-Minggu, Cek di Sini

Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Begini Tanda-Tanda BLT Subsidi Cair

Selasa, 12 April 2022 | 08:28 WIB
header img
Cara cek penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, begini tanda-tanda BLT Subsidi masuk rekening. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - BLT subsidi gaji 2022 kembali disalurkan dengan target 8,8 juta pekerja. Begini cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji beserta tanda-tanda Rp1 juta masuk rekening.

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun untuk BLT subsidi gaji Rp1 juta ke 8,8 juta pekerja.

Salah satu syarat penerima BLT subsidi gaji adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Berikut cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji mengacu pada pencairan BLT subsidi gaji tahun 2022 seperti dirangkum Tim iNews.id, Selasa (12/4/2022).

Mengecek Status Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Tanda-Tanda BLT Subsidi Gaji Cair

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut