TPST Bantargebang Overload! Pemprov DKI Percepat Proyek Listrik dari Sampah
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (4/5/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa proyek ini mencakup pembangunan PSEL di Tunjungan, Kamal Muara, Jakarta Utara, serta di Bantargebang, Kota Bekasi. Program ini ditujukan untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah melebihi kapasitas.
“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” cap Pramono dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, pembangunan PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menurutnya, regulasi tersebut akan mempercepat proses pembangunan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha.
“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah