Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Lantai 11 hingga 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta, 1 Orang Dilarikan ke RS Tarakan
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Gandeng Korea Selatan Kembangkan Layanan Darurat NTPD 112 di Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 | 12:08 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Kemendagri Gandeng Korea Selatan Kembangkan Layanan Darurat NTPD 112 di Indonesia
Kemendagri bekerja sama dengan Korea Selatan untuk memperkuat pengembangan layanan darurat NTPD 112. Foto/Istimewa

Selain itu, kedua negara juga akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, hingga berbagai kegiatan terkait layanan penyelamatan darurat dan penanggulangan kebakaran.

“Kami optimis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal, selain itu kita juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel guna meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan,” jelasnya.

Pengalaman Korea Selatan dalam membangun sistem layanan kedaruratan terpadu dinilai menjadi referensi penting bagi Indonesia, khususnya dalam meningkatkan koordinasi serta optimalisasi respons cepat terhadap kondisi darurat.

Pihak Korea Selatan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi layanan NTPD 112 secara nasional di Indonesia, mulai dari dukungan teknis, pengembangan sistem, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut