Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Polda Metro Jaya Ringkus Pria di Cilincing
Senin, 18 Mei 2026 | 13:25 WIB
Selain puluhan kilogram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penunjang seperti timbangan manual, cutter, tas berukuran besar, serta telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, VAR bernyanyi bahwa puluhan kilogram barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang bandar yang berada di Malaysia. Polisi menduga kuat bahwa VAR merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara.
"Untuk selanjutnya, seluruh barang bukti dan juga tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar