get app
inews
Aa Text
Read Next : Hanung Bramantyo Usung Gaya Realisme di Film Children of Heaven, Bikin Cerita Lebih Bernyawa

Produser Film Keluhkan Sulitnya Tembus Bioskop, DPR Minta Regulasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:29 WIB
header img
Ekosistem perfilman Indonesia kembali menjadi sorotan Komisi VII DPR. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Ekosistem perfilman Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik oligopoli dalam distribusi layar bioskop nasional. Kondisi tersebut dinilai membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan akses tayang yang adil di jaringan bioskop besar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah mengarah pada persaingan usaha yang tidak sehat.

Menurut Lamhot, hanya sebagian kecil production house (PH) yang menguasai hampir separuh akses layar bioskop di Indonesia.

“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50%, ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar. Itu yang menjadi catatan tadi yang saya dapat dari Pak Miki,” ujar Lamhot dalam keterangannya pada Kamis (21/5/2026).

Ia menilai persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Jika pengelola bioskop memiliki afiliasi dengan rumah produksi tertentu, maka peluang praktik monopoli maupun oligopoli sangat terbuka.

“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli. Atau kalau istilahnya Pak Bane itu dulu apa namanya ya, oligopoli,” katanya.

Lamhot mengungkapkan, berdasarkan data hingga 2025 terdapat sekitar 113 rumah produksi yang terdaftar di Indonesia. Namun, distribusi layar bioskop masih didominasi oleh segelintir PH besar.

“Nah ini yang mau kita luruskan. Ini sudah dicek datanya, ternyata sampai 2025 ada 113 untuk PH, Pak. Tapi kan cuma 6-7 PH. Anggaplah 10 PH, perhatikan nggak, sampai 10% yang menguasai 50%. Itu yang jadi catatan kita,” tegasnya.

Sementara itu, produser film dari Anak Bangsa Pictures, Faridsyah Zikri, mengaku merasakan langsung sulitnya menembus jaringan bioskop besar sebagai sineas independen.

Menurut Faridsyah, perjuangan rumah produksi kecil kerap kandas bukan karena kualitas film, melainkan minimnya akses layar dan jam tayang strategis.

“Begitu kita coba untuk minta tanggal tayang, wah betapa sulitnya. Sebulan, dua bulan, tiga bulan sampai mohon-mohon. Sampai akhirnya setahun baru bisa tayang,” ungkap Faridsyah.

Ia menuturkan, film pertamanya yang diproduksi pada 2016 hanya mendapatkan 10 layar dari sekitar 2.400 layar bioskop yang tersedia saat itu. Kondisi tersebut membuat film independen nyaris mustahil bersaing dengan film dari PH besar yang bisa menguasai ribuan layar sekaligus.

Faridsyah juga mengungkapkan salah satu film produksinya sempat meraih puluhan ribu penonton meski hanya tayang terbatas. Namun, layar film tersebut justru dicabut dalam hitungan hari sebelum berkembang melalui promosi dari mulut ke mulut.

“Tapi ini akhirnya 2-3 hari bukannya bertambah, layar malah habis. Belum balik modal, sudah turun tuh layar,” ujarnya.

Menariknya, Faridsyah mengaku justru mendapat apresiasi lebih baik saat membawa filmnya ke Malaysia. Film Indonesia produksinya disebut memperoleh ruang tayang yang lebih layak dibanding di dalam negeri.

“Akhirnya saya ke Malaysia. Di Malaysia sangat dihargai saya. Film saya dikasih layar 80. Padahal saya film Indonesia,” tuturnya.

Faridsyah turut mengkritik dugaan integrasi vertikal antara rumah produksi besar dengan jaringan bioskop nasional. Menurutnya, kondisi itu membuat PH kecil selalu berada di posisi yang lemah.

“Setiap ada production house baru yang naik sedikit, masuk nih brand dia. Langsung ditempel. Jadi benar-benar kelihatan monopolinya,” katanya.

Ia menegaskan sineas independen tidak meminta perlakuan khusus, melainkan sistem distribusi yang lebih transparan dan kesempatan yang adil.

“Kita minta minimal 100 layar dan dipertahankan 7 hari. Kalau kita buruk ya sudah, berarti memang penonton enggak suka film kita. Itu sportif,” ujarnya.

Faridsyah mencontohkan Malaysia yang dinilai sudah memiliki regulasi lebih berpihak kepada film lokal dan sineas baru, termasuk aturan minimal jumlah layar dan durasi tayang tertentu.

“Malaysia dengan film lokalnya sudah membuat regulasi yang sportif seperti itu. Artinya dengan minimal 100 layar dan 7 hari dipertahankan,” kata Faridsyah.

Sorotan terkait dugaan oligopoli bioskop kini menjadi perhatian DPR RI dan pelaku industri perfilman nasional. Banyak pihak berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan persaingan sehat agar karya sineas independen tidak terus tersingkir dari layar bioskop Indonesia.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut