Usai Dicopot dari Jabatan, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Informasi yang beredar menyebutkan penjemputan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dikabarkan turut dijemput oleh penyidik Kejagung.
Ketiganya saat ini disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci terkait informasi penjemputan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa Kejagung akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” ucapnya, Rabu (3/6/2026).
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Pihak Kejagung juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan maupun keterkaitan penggeledahan dengan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional, serta memberhentikan dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dalam rangka evaluasi kinerja lembaga tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah