get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkembangan Terbaru Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Dijaga Ketat TNI-Polisi

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Langsung Pakai Rompi Tahanan

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:44 WIB
header img
Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka dan langsung menahannya. Foto/IMG

Dudung menegaskan, Presiden Prabowo diduga telah menerima berbagai laporan dan melakukan evaluasi mendalam terkait penyelenggaraan program MBG sebelum mengambil keputusan mencopot Dadan Hindayana dari posisi strategis tersebut.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Namun, penetapan tersangka dan penahanan Dadan Hindayana menambah daftar kasus yang menjadi sorotan publik terkait pengelolaan program pemerintah.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut