get app
inews
Aa Text
Read Next : PSEL Bekasi Resmi Berstatus PSN, Masuk 3 Proyek Strategis Nasional Pengolah Sampah Jadi Listrik

DPRD Kota Bekasi Sambut Baik Usulan Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Bisa Lebih Lega

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB
header img
DPRD Kota Bekasi mendukung usulan gaji PPPK ditanggung APBN. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Karena itu, apabila usulan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN disetujui dan diatur dalam regulasi nasional, pemerintah daerah akan memiliki ruang anggaran yang lebih luas untuk mendanai berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Apabila usulan tersebut disetujui dan diakomodasi dalam regulasi nasional, maka pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN berpotensi meningkatkan kapasitas daerah dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga memperkuat program kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap usulan dan pembahasan di tingkat nasional. Oleh sebab itu, DPRD Kota Bekasi berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.

"Ini memang masih usulan. Tapi kami pastinya berharap, sebagaimana juga harapan banyak pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia, agar usulan itu bisa terealisasi dan nantinya berlaku secara menyeluruh untuk seluruh daerah," tuturnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut