DPRD Kota Bekasi Sambut Baik Usulan Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Bisa Lebih Lega
BEKASI, iNewsBekasi.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menyambut positif usulan Komisi II DPR RI yang mendorong agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai usulan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban keuangan pemerintah daerah yang selama ini harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk belanja pegawai.
"Ini kan usulan dari Komisi II DPR RI. Salah satunya mereka mengusulkan bagaimana kalau belanja pegawai terkait PPPK itu dibebankan sepenuhnya oleh APBN. Nah ini yang kita tunggu sebetulnya," ujar Latu Har Hary dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat tidak dapat sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab pembiayaan PPPK kepada pemerintah daerah. Sebab, kebijakan pengangkatan PPPK pada dasarnya merupakan program nasional yang berasal dari pemerintah pusat.
"Karena pengangkatan PPPK sendiri itu kan asal usulan dari pemerintah pusat. Sehingga kalau semua beban pembiayaan belanja pegawainya dibebankan kepada pemerintah daerah, tentu ini menjadi beban tersendiri," katanya.
Latu menjelaskan, persoalan tingginya belanja pegawai bukan hanya dihadapi Kota Bekasi, tetapi juga menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia. Tingginya alokasi anggaran untuk kebutuhan aparatur dinilai dapat membatasi ruang fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Karena itu, apabila usulan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN disetujui dan diatur dalam regulasi nasional, pemerintah daerah akan memiliki ruang anggaran yang lebih luas untuk mendanai berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Apabila usulan tersebut disetujui dan diakomodasi dalam regulasi nasional, maka pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN berpotensi meningkatkan kapasitas daerah dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga memperkuat program kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap usulan dan pembahasan di tingkat nasional. Oleh sebab itu, DPRD Kota Bekasi berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.
"Ini memang masih usulan. Tapi kami pastinya berharap, sebagaimana juga harapan banyak pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia, agar usulan itu bisa terealisasi dan nantinya berlaku secara menyeluruh untuk seluruh daerah," tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah