get app
inews
Aa Text
Read Next : LPSK Bongkar Fakta Mengejutkan Pelecehan Seksual FH UI, 20 Korban Diliputi Ketakutan

UGM Resmi Terapkan Kurikulum Baru 2026, Mahasiswa Wajib Ambil 23 SKS Ini

Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
header img
UGM resmi menerapkan kurikulum baru mulai Tahun Akademik 2026/2027. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.idUniversitas Gadjah Mada (UGM) resmi menerapkan kurikulum baru bagi mahasiswa angkatan 2026 mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor UGM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pendidikan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia kerja dan tantangan global.

Kurikulum baru tersebut disusun melalui proses panjang dengan melibatkan alumni, mitra industri, serta berbagai pemangku kepentingan agar lulusan UGM memiliki kompetensi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengatakan kurikulum baru dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap bersaing secara global.

"Diharapkan kehadiran kurikulum baru ini dapat relevan untuk kebutuhan dunia kerja dan perkembangan global," kata Wening, dikutip dari laman UGM, Jumat (17/7/2026).

Kurikulum Baru UGM Berbasis Empat Pilar Utama

Dalam kurikulum terbaru, UGM menetapkan empat pilar utama sebagai fondasi pembelajaran mahasiswa, yaitu: Integritas, untuk membangun karakter akademik yang berlandaskan moral dan etika.

Kemampuan Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, guna meningkatkan daya saing di tingkat internasional. Kerja tim (teamwork), agar mahasiswa mampu berkolaborasi dalam berbagai organisasi dan lingkungan kerja.

Resiliensi, untuk membentuk ketangguhan menghadapi tantangan akademik maupun profesional.

Menurut Wening, penguatan aspek teamwork dan resiliensi menjadi perhatian khusus karena banyak mahasiswa saat ini cenderung lebih nyaman bekerja secara individu.

"Jadi, kurikulum baru ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan tersebut, sekaligus menyiapkan lulusan yang siap berkontribusi dalam organisasi, masyarakat, dan dunia kerja," imbuhnya.

Ia menegaskan UGM akan terus melakukan inovasi dalam tata kelola pendidikan agar pengalaman belajar mahasiswa semakin adaptif dan kompetitif.

"Dengan semangat kebersamaan, UGM berkomitmen untuk terus berinovasi dalam tata kelola pendidikan, memastikan setiap mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi," terangnya.

Ada 23 SKS Mata Kuliah Wajib untuk Seluruh Mahasiswa

Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM, Dr. Sigit Priyanta, menjelaskan kurikulum baru memiliki struktur yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami mahasiswa maupun program studi.

"Struktur disederhanakan menjadi tiga blok besar dengan 9 tipe pilihan yang jelas, sehingga mudah dipahami mahasiswa dan dikelola prodi," jelas Sigit.

Selain itu, kurikulum juga menerapkan pendekatan transdisiplin, sehingga mahasiswa dapat mengambil mata kuliah lintas program studi melalui skema second major, minor, intensification, hingga fast track.

"Ada muatan optimalisasi kekayaan keahlian lintas prodi/fakultas untuk menjawab persoalan kompleks yang memantik kolaborasi, integrasi, dan sintesis pengetahuan," papar Sigit.

Sebagai identitas lulusan UGM, seluruh mahasiswa wajib menempuh 23 SKS kurikulum universitas yang berlaku di semua program studi.

Mata kuliah wajib tersebut meliputi; Pendidikan Agama, Pancasila Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Literasi Digital, Sustainable Future Skills, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Penguasaan bahasa asing.

"Alokasi 23 SKS wajib ini mencakup mata kuliah dasar seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, serta literasi digital, Sustainable Future Skills, KKN, dan penguasaan bahasa asing. Sedangkan kurikulum inti program studi harus memuat minimal 60 persen dari total SKS program studi, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan akreditasi dan asosiasi profesi," terang Sigit.

Mahasiswa Bisa Menentukan Jalur Belajar Sendiri

Kurikulum terbaru juga mengusung konsep Personalised Education & Employability, yang memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa untuk menentukan jalur pembelajaran sesuai minat dan rencana karier.

Mahasiswa nantinya dapat memilih skema second major, minor, intensification, maupun mata kuliah pilihan lainnya.

"Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karir dan minat riset," imbuh Sigit.

Sistem Akademik UGM Mulai Disesuaikan

Untuk mendukung implementasi kurikulum baru, UGM juga telah menyiapkan pengembangan sistem akademik terintegrasi. Penyesuaian dilakukan mulai dari penyamaan kode mata kuliah hingga mekanisme pengakuan aktivitas pembelajaran lintas program studi.

"Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Mekanisme pengakuan lintas program studi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar program studi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik," jelas Sigit.

Mahasiswa Baru Wajib, Mahasiswa Lama Bisa Migrasi

UGM menjadwalkan masa transisi penerapan kurikulum hingga 1 Agustus 2026. Seluruh mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 wajib menggunakan kurikulum baru, sedangkan mahasiswa angkatan sebelumnya dapat tetap memakai kurikulum lama atau beralih ke kurikulum baru sesuai kebijakan program studi.

"Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan," pungkas Sigit.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut