Prajurit TNI Tewas dengan 10 Luka Tusuk, Polisi Sudah Tangkap 4 Tersangka
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf sekitar pukul 05.45 WIB pada Minggu (19/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, tubuh Prada Arif mengalami 10 luka tusukan.
Kodam XVII/Cenderawasih memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengimbau masyarakat dan rekan-rekan almarhum agar tetap tenang.
"Pihak TNI akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan telah menangkap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Keempat tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri peran sembilan orang yang disebut dalam hasil pendalaman penyidikan. Polisi juga masih mengusut motif serta kronologi lengkap yang memicu aksi pengeroyokan hingga berujung pada kematian Prada Arif Budi Sampurna.
Editor : Wahab Firmansyah