get app
inews
Aa Text
Read Next : Jakarta Darurat Tramadol! Sahroni Desak Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Bandar Obat Keras

Kejagung Panggil Lagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Tak Main-main!

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:51 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan TPPU yang melibatkan barang bukti berupa uang dan 74 kilogram emas. Kasus ini merupakan penyidikan baru yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Febrie Adriansyah merupakan yang kedua kalinya. Apabila kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, Kejagung membuka kemungkinan melakukan upaya paksa.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Sahroni menilai langkah Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Perlu diapresiasi kerja-kerja Kejaksaan yang tegas seperti ini. Ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menangani perkara yang diduga melibatkan FA ini. Jadi Komisi III melihat ini sebagai langkah yang sangat baik dan perlu didukung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Politikus Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bersama masyarakat akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sahroni, pengawasan dari DPR menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berlangsung secara akuntabel hingga tuntas.

“Pokoknya saya yakin Kejagung akan tegas, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini. Komisi III juga tentu menaruh perhatian penuh untuk mengawasi seluruh proses penanganannya. Jadi saya kira, kita tunggu saja hasil-hasil kerja Kejagung. Pasti akan tegas,” tambah Sahroni.

Kasus dugaan TPPU yang tengah diusut Kejaksaan Agung ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyitaan barang bukti berupa uang dan emas seberat 74 kilogram. Perkembangan penyidikan pun diperkirakan akan terus menjadi sorotan seiring berjalannya proses hukum.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut