Tak Lagi Cuma Teguran, Polda Metro Segera Tindak Pengendara yang Modifikasi Pelat Nomor
Meski masih mengutamakan edukasi dan teguran, Komaruddin menegaskan penegakan hukum akan diperkuat dalam waktu dekat. Salah satunya dengan kembali mengoptimalkan hunting system untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
"Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah satu modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan pelat nomor yang sesuai ketentuan bukan hanya untuk mendukung sistem ETLE, tetapi juga memudahkan aparat mengungkap tindak kriminal yang melibatkan kendaraan bermotor.
Komaruddin mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sistem tilang elektronik selama berkendara sesuai peraturan lalu lintas.
"Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatam untuk dirinya dan orang lain di jalan," tutur Komaruddin.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam diduga menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomor menggunakan lakban. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE dan memicu perhatian publik serta aparat kepolisian.
Editor : Wahab Firmansyah