Tepergok Pemerasan Rp1,7 Juta ke Sopir, Oknum Dishub Bekasi Panik Kembalikan Uang
Langkah oknum petugas tersebut juga memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menegaskan telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk menjatuhkan sanksi terberat bagi para pelaku, baik yang berstatus ASN maupun PPPK.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli dan pemerasan terhadap para sopir. Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat," tegas Dedi Mulyadi.
Praktik pemerasan di jalur protokol Kota Bekasi ini ditengarai bukan yang pertama kali terjadi. Oknum petugas dilaporkan kerap mengincar armada logistik atau kendaraan operasional dari luar daerah yang sedang melintas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar