Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Rp41,5 Miliar, Ada Rp930,1 Juta dari Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Geledah Kantor Disdagperin, Kejari Bekasi Bongkar Dugaan Pungli Pengelola MCK

Selasa, 30 Juni 2026 | 12:43 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Breaking News! Geledah Kantor Disdagperin, Kejari Bekasi Bongkar Dugaan Pungli Pengelola MCK
Tim Penyidik Kejari Kota Bekasi menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan dugaan pungli terhadap pengelola fasilitas MCK di Pasar Bantargebang. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengelola fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) atau toilet umum di Pasar Bantargebang.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi di Jalan Rawa Tembaga, Kantor Pasar Bantargebang di Jalan Raya Narogong, serta sebuah lokasi di Jalan Bawang, Kampung Cibitung Sebrang, Mustika Jaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan proses penggeledahan berlangsung lebih dari tujuh jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.45 WIB pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Ryan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga melibatkan oknum pejabat di Disdagperin Kota Bekasi pada 2025.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pada Disdagperin Kota Bekasi," kata Ryan, Selasa (30/6/2026).

Ryan menjelaskan, penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-2/M.2.17/Fd.2/04/2026 tertanggal 10 April 2026.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut