Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Rp41,5 Miliar, Ada Rp930,1 Juta dari Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Geledah Kantor Disdagperin, Kejari Bekasi Bongkar Dugaan Pungli Pengelola MCK

Selasa, 30 Juni 2026 | 12:43 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Breaking News! Geledah Kantor Disdagperin, Kejari Bekasi Bongkar Dugaan Pungli Pengelola MCK
Tim Penyidik Kejari Kota Bekasi menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan dugaan pungli terhadap pengelola fasilitas MCK di Pasar Bantargebang. Foto/Istimewa

Kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan pungutan liar terhadap pengelola fasilitas MCK di Pasar Bantargebang.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik melakukan penyisiran terhadap berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis sebagai bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

"Tim penyidik melakukan pencarian dan pengamanan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen tersebut akan dianalisis dan dijadikan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan," ujarnya.

Puluhan Dokumen Diamankan

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen yang sebelumnya belum diperoleh dalam proses penyidikan.

Dokumen yang disita meliputi berkas administrasi dan surat rekomendasi yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang. Seluruh dokumen tersebut akan didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

Hingga kini, Kejari Kota Bekasi masih mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara komprehensif.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut