Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Lomba, Warga Aren Jaya Bekasi Punya Tradisi Tukar Besek Jelang 17 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Buruan! Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:38 WIB
  • author Binti Mufarida
Buruan! Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
War tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka resmi dibuka 5-7 Agustus 2026. Foto/Ilustrasi/Dok.Istimewa

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:

Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Batasan Usia: Berusia minimal 12 tahun pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Peserta dilarang membawa balita ke lokasi upacara.

Kesehatan: Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.

Ketentuan NIK: Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

1. Identitas Diri: Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12-17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).

2. Swafoto (Selfie): Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA). Pastikan wajah menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah.

Masyarakat disarankan segera mengakses laman pendaftaran situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id, begitu dibuka karena tingginya antusiasme setiap tahun membuat kuota undangan biasanya habis dalam waktu singkat.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut